Pendampingan Pajak Bagi Pelaku Usaha

Penulis

  • Wa Ode Irma Sari STIE Enam Enam Kendari
  • Nita Hasnita STIE Enam Enam Kendari
  • Diamond Limbong STIE Enam Enam Kendari
  • Sri Rachmawati Rachman STIE Enam Enam Kendari

DOI:

https://doi.org/10.61754/jurdiasra.v3i2.163

Kata Kunci:

Pendampingan, SPT Tahunan, UMKM., Practical, Annual Tax Return, MSMEs.

Abstrak

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor strategis yang berperan penting dalam perekonomian nasional, namun kontribusi mereka terhadap penerimaan pajak masih rendah akibat keterbatasan literasi perpajakan, pemahaman administrasi, dan keterampilan teknis. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan literasi pajak dan kepatuhan pelaku UMKM di Kota Kendari melalui kegiatan pengabdian masyarakat berupa pendampingan langsung. Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dengan 31 peserta dari berbagai sektor UMKM, termasuk kuliner, perdagangan, jasa, dan produksi. Pendekatan yang digunakan menggabungkan teori, praktik pengisian SPT Tahunan Formulir 1770, simulasi perhitungan pajak, dan bimbingan personal, dibimbing oleh mahasiswa dan dosen pengampu. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test serta observasi partisipatif untuk menilai peningkatan pemahaman, keterampilan teknis, dan kesiapan pelaporan pajak. Hasil menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman konsep pajak, penggunaan aplikasi DJP Online, serta kemampuan melakukan perencanaan pajak sederhana sesuai karakteristik usaha masing-masing. Pendampingan juga memberikan dampak positif pada legalitas, kredibilitas, dan keberlanjutan usaha UMKM, serta mengembangkan soft skills mahasiswa, seperti komunikasi, bimbingan praktis, dan penyampaian materi secara sistematis. Temuan ini menegaskan bahwa kombinasi antara teori, praktik, dan pendampingan personal merupakan strategi yang efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak UMKM. Kegiatan ini dapat dijadikan model pengabdian masyarakat yang direplikasi di daerah lain untuk memperkuat literasi perpajakan, mendukung administrasi usaha kecil, dan meningkatkan kontribusi sektor UMKM terhadap penerimaan negara serta pembangunan ekonomi lokal.

Referensi

Azzahra, N., & Fitriana, D. (2024). Pendampingan administrasi pajak untuk UMKM: Studi kasus di Kebumen. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 45–57.

Ersyafdi, I. R., Prabowo, M. A., Aryani, H. F., Ulfah, F., Fauziyyah, N., Ahmadi, L. P., & Khomsatun, S. (2025). Sosialisasi Tata Cara Pengisian Beban Kerja Dosen/Laporan Kinerja Dosen pada Platform Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) untuk Dosen Pemula. Jurnal Abdi Masyarakat Nusantara, 3(1), 12–16.

Fadhilah, R., Putra, A., & Hartono, S. (2023). Pengembangan soft skills mahasiswa melalui pengabdian masyarakat pada UMKM. Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Pengabdian, 4(2), 33–47.

Hajawiyah, S., Santoso, T., & Lestari, P. (2024). Efektivitas metode ceramah, praktik langsung, simulasi, dan evaluasi dalam meningkatkan kepatuhan pajak UMKM di Semarang. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Ekonomi, 7(1), 33–50.

Husni, F., Yulianti, D., & Ramadhan, A. (2023). Literasi pajak berbasis praktik untuk UMKM: Studi di Jawa Timur. Jurnal Pengembangan UMKM, 5(2), 58–72.

Kementerian Koperasi dan UKM. (2023). Data dan statistik UMKM Indonesia. Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM.

Muamarah, I., Setiawan, R., & Putra, A. (2023). UMKM Paham Pajak: Evaluasi program kombinasi daring dan luring untuk literasi e-filing. Jurnal Pengelolaan Pajak dan Pengabdian, 5(1), 21–36.

Muthya, F., & Nisa, L. (2024). Peningkatan literasi pajak dan keuangan UMKM melalui pendampingan: Studi di Bandung. Jurnal Pengembangan Usaha Mikro, 3(2), 77–90.

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pajak Penghasilan Final bagi UMKM.

Putri, R., Hartono, S., & Yuliana, E. (2023). Sosialisasi dan simulasi perpajakan bagi UMKM sektor makanan dan minuman di Kota Malang. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(1), 58–70.

Rahman, A., & Hidayat, F. (2021). Pendampingan berbasis praktik langsung vs sosialisasi satu arah: Studi pada UMKM di Kalimantan Selatan. Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Pengabdian, 2(2), 45–59.

Saputra, D., Wijaya, T., & Lestari, R. (2022). Faktor dominan yang memengaruhi kepatuhan pajak UMKM: Studi kasus di Sumatera Utara. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 4(1), 15–28.

Sari, M., Ramadhan, F., & Lestari, P. (2024). Model literasi pajak berbasis praktik untuk UMKM di Jawa Barat. Jurnal Pengembangan UMKM, 6(1), 33–48.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Diterbitkan

2025-08-31

Cara Mengutip

Sari, W. O. I., Hasnita, N., Limbong, D., & Rachman, S. R. (2025). Pendampingan Pajak Bagi Pelaku Usaha. Jurnal Abdi Masyarakat Nusantara, 3(2), 60–67. https://doi.org/10.61754/jurdiasra.v3i2.163